Kabupaten Lampung Timur

Profil

Nama Resmi :Kabupaten Lampung Timur
Ibukota :Sukadana
Provinsi :Lampung
Batas Wilayah:
  • Sebelah Utara berbatasan dengan Kecamatan Rumbia, Seputih Surabaya, dan Seputih Banyak Kabupaten Lampung Tengah, serta Kecamatan Menggala Kabupaten Tulang Bawang.
  • Sebelah Timur berbatasan dengan Laut Jawa, Provinsi Banten dan DKI Jakarta.
  • Sebelah Selatan berbatasan dengan Kecamatan Tanjung Bintang, Ketibung, Palas, dan Sidomulyo Kabupaten Lampung Selatan.
  • Sebelah Barat berbatasan dengan Kecamatan Bantul dan Metro Raya Kota Metro, serta Kecamatan Seputih Raman Kabupaten Lampung Tengah.
Luas Wilayah:5.325,03 km²
Jumlah Penduduk:887.206 jiwa
Wilayah Administrasi:Kecamatan : 24, Kelurahan : -, Desa : 257
 Website:http://lampungtimurkab.go.id/


(Permendagri No.66 Tahun 2011)

Sejarah

Zaman Pemerintahan BELANDA
Wilayah Kabupaten Lampung Timur yang sekarang ini, pada zaman Pemerintahan Belanda merupakan Onder Afdeling Sukadana yang di kepalai oleh seorang Controleur berkebangsaan Belanda dan dalam pelaksanaannya di Bantu oleh seorang Demang bangsa Pribumi / Indonesia. Onder Afdeling Sukadana terbagi atas 3 distrik, Yaitu :
1. Onder Distrik Sukadana
2. Onder Distrik Labuan Maringgai
3. Onder Distrik Gunung Sugih.

Masing-masing Onder Distrik dikepalai oleh asisten Demang yang berkedudukan sebagai pembantu Demang untuk mengkoordinir pesirah.
Masing-masing onder Distrik terdiri dari marga-marga, yaitu :
Onder Distrik Sukadana terdiri dari :
1. Marga Sukadana
2. Marga Tiga
3. Marga Nuban
4. Marga Unyai Way Seputih
Onder Distrik Labuhan Maringgai terdiri dari :
1. Marga Melinting
2. Marga Sekampung Ilir
3. Marga Sekampung Udik
4. marga Subing Labuhan
Onder Distrik Gunung Sugih terdiri dari :
1. Marga Unyi
2. Marga Subing
3. Marga Anak Tuha
4. marga Pubian
Zaman Pemerintahan JEPANG (1942-1945)
Wilayah Kabupaten Lampung Tengah pada Pemerintahan Jepang merupakanh wilayah Bun Shu Metro, yang terbagi dalam beberapa Bun Shu, Marga-marga dan kampung-kampung. Bun Shu dikepalai oleh seorang, Bun Shu Cho dan Bun Shu Cho. Marga di kepalai oleh marga Cho, dan kampung dikepalai oleh seorang kepala kampung.

Zaman Kemerdekaan
Setelah Indonesia merdeka, dan dengan berlakunya peraturan peralihan pasal 2 UUD 1945, maka Bun Shu Metro berubah menjadi Kabupaten Lampung Tengah yang dikepalai oleh seorang Bupati. Bupati pertama Kabupaten Lampung Tengah adalah Burhanuddin dengan masa jabatan tahun 1945 hingga 1948.itulah sebapnya ditinjau dari perkembangan organisasi Pemerintahan maka pembagian Wilayah Lampung atas Kabupaten-Kabupaten dianggap terjadi pada zaman Pemerintahan Jepang.
Kejadian-Kejadian yang perlu di catat pada tahun 1946 s/d 1947 jumlah Marga bertambah 2 Marga yaitu :
1. Marga Terusan Unyai
2. Marga Selagai Lingga
Tambahan Marga ini terjadi karna adanaya perubahan batas wilayah ataupun karna terjadinya perpindahan dan perkembangan penduduk.

Masa Pemerintahan Negeri (1953 s/d 1975)
Dengan di bubarkannya Pemerintah Marga sebagai gantinya di bentuk pemerintahan Negeri yang terdiri dari seorang kepala Negeri dan Dewan Negeri, Kepala Negeri di pilih oleh Dewan Negeri dan para Kepala kampong, pada masa ini di Kabupaten Lampung Tengah terdapat 9 (sembilan) Negeri yaitu :
1. Negeri Pekalongan dengan pusat pemerintahan di Pekalonngan
2. Negeri Tribawono dengan pusat Pemerintahan Di Banar joyo
3. Negeri Sekampung dengan pusat Pemerintahan di Sumbergede
4. Negeri Sukadana dengan pusat Pemerintahan di Sukadana
5. Negeri Labuhan Maringgai dengan pusat Pemerintahan di lahubahn maringgai.
Dalam Praktek Sistem Pemerintahan Negeri tersebut di rasakan adanya kurang keserasian dengan Pemerintah Kecamatan dan keadanya ini menyulitkan Tugas Pemerintah. Oleh sebab itu Gubernur Kepala Daerah Tinggat I Lampung mulai tahun 1972 mengambil kebijaksanaan secara bertahap untuk menghapus Pemerintahan Negeri dengan jalan tidak lagi mengangkat Kepala Negeri yang telah habis masa jabatannya dan dengan demikian secara bertahap Pemerintahan negeri di Lampung Tengah hapus, sedangkan hak dan kewajiban Pemerintah Negeri beralih kepada Pemerintahan Kecamatan setempat.
Dalam rangka membantu tugas-tugas penyelenggaraan Pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Daerah Tingkat II Lampung Tengah di bagian timur maka di bentuk wilayah kerja pembantu Bupati Lampung Tengah Wilayah Timur di Sukadana yang meliputi 10 (sepuluh) Kecamatan yaitu Kecamatan Metro Kibang, Batanghari, Sekampung, Jabung, Labuhan maringgai,Way Jepara, Sukadana, Pekalongan, Raman Utara dan Purbolinggo.
Untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna penyelenggaraan Pemerintah, pembangunan dan pelayanan masyarakat, serta untuk lebih meningkatkan peran aktif masyarakat, maka dipandang perlu Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Lampung Tengah ditata menjadi 3 (Tiga) Daerah Tingkat II.
Pada tahun 1999 dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 1999,Wilayah Pembantu Bupati Kabupaten Lampung Tengah Wilayah Sukadana dibentuk menjadi Kabupaten Lampung Timur yang meliputi 10 (sepuluh) Kecamatan Definitif dan 13 (tiga belas) Kecamatan Pembantu.

Arti Logo

Perisai Bersegi Lima :Keberanian dan ketangguhan / kokoh mempertahankan nilai prinsip / filosofi, citra, identitas, dan kehormatan;
Warna Putih : Warna putih diantara garis hitam membentuk batas pinggir perisai mempunyai makna dua sisi kehidupan, dunia dan akhirat yang sejajar;
Tulisan Lampung Timur : Warna putih dengan warna dasar merah, bermakna bahwa masyarakat Lampung Timur selalu berani membela kebenaran guna tercapainya kehidupan yang suci; Warna hijau terang bermakna kemakmuran; Warna kuning, bermakna keagungan;Warna hitam, bermakna tanah yang subur dan kokoh.  Apabila warna-warna itu disatukan akan menggambarkan bahwa daerah Lampung Timur memiliki tanah yang subur untuk ditanami berbagai tanaman yang dapat menciptakan kemakmuran demi tercapainya perekonomian yang agung;  
Payung Agung : Payung agung warna putih menancap hingga ke atas permukaan laut bermakna bahwa seluruh kehidupan selalu dipayungi, diayomi dan dilindungi dari segala macam bentuk kezaliman dan kebatilan; 
Berisi 5 (lima), sila dari Pancasila sebagai dasar Negara Republik Indonesia dan lima nilai /filosofi adat masyarakat Lampung Timur yakni Piil Pasenggiri, Bejuluk beadek, Nemui Nyimah, Nengah nyapur, dan Sakai Sambayan.
17 (Tujuh belas) merupakan tanggal Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia;
Kopiah Emas : Merupakan pakaian kebesaran anak-anak raja di Lampung Timur; 
2 (Dua) Senjata Punduk : 2(dua) senjata Punduk bersarung warna coklat yang berada di belakang kopiah emas dengan posisi bersilang dan gagang punduk berada di atas merupakan senjata pusaka masyarakat Lampung Timur yang cinta perdamaian;
Pepadum 2 (dua) Tatah : Pepadum warna coklat 2 (dua) tatah dengan kaki berbentuk seni kaki harimau merupakan tempat duduk Raja untuk musyawarah;
Air Berwarna Biru Laut : Air biru laut dengan 5 gelombang ; air biru laut melambangkan wilayah laut yang luas dan kaya sebagai sumber kesejahteraan bersama.
5 (lima) gelombang melambangkan lima aliaran sungai besar yang mengaliri Wilayah Lampung Timur yakni Way Sekampung, Way Batang Hari, Way Pegaduangan, Way curup, dan Way Jepara;
Roda Besi 5 (lima) Gerigi: Bermakna bahwa masyarakat Lampung Timur selalu siap membangun daerah dengan ilmu, Teknologi dan Industri yang tetap dalam koridor - koridor Pancasila;
Aksara Lampung Timur : Berbunyi BUMEI TUAH BEPADAN ditonjolkan sebagai pelambang kekayaan budaya Lampung sekaligus tekad terus dilestarikan dan dikembangkan;
Setangkai Padi : Setangkai padi kuning emas, berjumlah 45 butir, lambang tahun Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia;
Setangkai Lada : Setangkai Lada dengan 9 Tangkai lada merah matang, masing-masing tangkai dengan 9 butir lada, serta 27 daun yang terbagi dalam 4 kelompok daun, melambangkan kelahiran Kabupaten Lampung Timur Tanggal 27 April 1999;
Tali Delapan Ikat : Jumlah 8 merupakan lambang bukan Agustus sebagai bulan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia;
Pita Putih Teks Huruf Latin : Slogan BUMEI TUAH BEPADAN berarti :
Daerah Lampung Timur merupakan daerah yang selalu memberikan kemakmuran bagi masyarakat apabila segala keputusan diambil melalui cara musyawarah untuk mufakat.
Apabila no 11, 12, dan 13 digabungkan akan mendapatkan makna bahwa Kabupaten Lampung Timur merupakan daerah Lumbung Pangan sekaligus daerah penghasil Lada hitam yang dikenal dengan istilah "Black Pepper", sedangkan ikatannya menunjukan bahwa kehidupan masyarakat pribumi maupun pendatang hidup dalam suatu ikatan untuk mencapai kemakmuran dan perdamaian.