Kabupaten Lampung Timur

Profil
Nama Resmi | : | Kabupaten Lampung Timur |
Ibukota | : | Sukadana |
Provinsi | : | Lampung |
Batas Wilayah | : |
|
Luas Wilayah | : | 5.325,03 km² |
Jumlah Penduduk | : | 887.206 jiwa |
Wilayah Administrasi | : | Kecamatan : 24, Kelurahan : -, Desa : 257 |
Website | : | http://lampungtimurkab.go.id/ |
(Permendagri No.66 Tahun 2011)
Sejarah
Zaman Pemerintahan BELANDA
Wilayah
Kabupaten Lampung Timur yang sekarang ini, pada zaman Pemerintahan
Belanda merupakan Onder Afdeling Sukadana yang di kepalai oleh seorang
Controleur berkebangsaan Belanda dan dalam pelaksanaannya di Bantu oleh
seorang Demang bangsa Pribumi / Indonesia. Onder Afdeling Sukadana
terbagi atas 3 distrik, Yaitu :
1. Onder Distrik Sukadana
2. Onder Distrik Labuan Maringgai
3. Onder Distrik Gunung Sugih.
Masing-masing Onder Distrik dikepalai oleh asisten Demang yang berkedudukan sebagai pembantu Demang untuk mengkoordinir pesirah.
Masing-masing onder Distrik terdiri dari marga-marga, yaitu :
Onder Distrik Sukadana terdiri dari :
1. Marga Sukadana
2. Marga Tiga
3. Marga Nuban
4. Marga Unyai Way Seputih
Onder Distrik Labuhan Maringgai terdiri dari :
1. Marga Melinting
2. Marga Sekampung Ilir
3. Marga Sekampung Udik
4. marga Subing Labuhan
Onder Distrik Gunung Sugih terdiri dari :
1. Marga Unyi
2. Marga Subing
3. Marga Anak Tuha
4. marga Pubian
Zaman Pemerintahan JEPANG (1942-1945)
Wilayah
Kabupaten Lampung Tengah pada Pemerintahan Jepang merupakanh wilayah
Bun Shu Metro, yang terbagi dalam beberapa Bun Shu, Marga-marga dan
kampung-kampung. Bun Shu dikepalai oleh seorang, Bun Shu Cho dan Bun Shu
Cho. Marga di kepalai oleh marga Cho, dan kampung dikepalai oleh
seorang kepala kampung.
Zaman Kemerdekaan
Setelah
Indonesia merdeka, dan dengan berlakunya peraturan peralihan pasal 2
UUD 1945, maka Bun Shu Metro berubah menjadi Kabupaten Lampung Tengah
yang dikepalai oleh seorang Bupati. Bupati pertama Kabupaten Lampung
Tengah adalah Burhanuddin dengan masa jabatan tahun
1945 hingga 1948.itulah sebapnya ditinjau dari perkembangan organisasi
Pemerintahan maka pembagian Wilayah Lampung atas Kabupaten-Kabupaten
dianggap terjadi pada zaman Pemerintahan Jepang.
Kejadian-Kejadian yang perlu di catat pada tahun 1946 s/d 1947 jumlah Marga bertambah 2 Marga yaitu :
1. Marga Terusan Unyai
2. Marga Selagai Lingga
Tambahan Marga ini terjadi karna adanaya perubahan batas wilayah ataupun karna terjadinya perpindahan dan perkembangan penduduk.
Masa Pemerintahan Negeri (1953 s/d 1975)
Dengan
di bubarkannya Pemerintah Marga sebagai gantinya di bentuk pemerintahan
Negeri yang terdiri dari seorang kepala Negeri dan Dewan Negeri, Kepala
Negeri di pilih oleh Dewan Negeri dan para Kepala kampong, pada masa
ini di Kabupaten Lampung Tengah terdapat 9 (sembilan) Negeri yaitu :
1. Negeri Pekalongan dengan pusat pemerintahan di Pekalonngan
2. Negeri Tribawono dengan pusat Pemerintahan Di Banar joyo
3. Negeri Sekampung dengan pusat Pemerintahan di Sumbergede
4. Negeri Sukadana dengan pusat Pemerintahan di Sukadana
5. Negeri Labuhan Maringgai dengan pusat Pemerintahan di lahubahn maringgai.
Dalam
Praktek Sistem Pemerintahan Negeri tersebut di rasakan adanya kurang
keserasian dengan Pemerintah Kecamatan dan keadanya ini menyulitkan
Tugas Pemerintah. Oleh sebab itu Gubernur Kepala Daerah Tinggat I
Lampung mulai tahun 1972 mengambil kebijaksanaan secara bertahap untuk
menghapus Pemerintahan Negeri dengan jalan tidak lagi mengangkat Kepala
Negeri yang telah habis masa jabatannya dan dengan demikian secara
bertahap Pemerintahan negeri di Lampung Tengah hapus, sedangkan hak dan
kewajiban Pemerintah Negeri beralih kepada Pemerintahan Kecamatan
setempat.
Dalam
rangka membantu tugas-tugas penyelenggaraan Pemerintahan, pelaksanaan
pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Daerah Tingkat II
Lampung Tengah di bagian timur maka di bentuk wilayah kerja pembantu
Bupati Lampung Tengah Wilayah Timur di Sukadana yang meliputi 10
(sepuluh) Kecamatan yaitu Kecamatan Metro Kibang, Batanghari, Sekampung,
Jabung, Labuhan maringgai,Way Jepara, Sukadana, Pekalongan, Raman Utara
dan Purbolinggo.
Untuk
meningkatkan daya guna dan hasil guna penyelenggaraan Pemerintah,
pembangunan dan pelayanan masyarakat, serta untuk lebih meningkatkan
peran aktif masyarakat, maka dipandang perlu Wilayah Kabupaten Daerah
Tingkat II Lampung Tengah ditata menjadi 3 (Tiga) Daerah Tingkat II.
Pada
tahun 1999 dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 1999,Wilayah Pembantu
Bupati Kabupaten Lampung Tengah Wilayah Sukadana dibentuk menjadi
Kabupaten Lampung Timur yang meliputi 10 (sepuluh) Kecamatan Definitif
dan 13 (tiga belas) Kecamatan Pembantu.
Arti Logo

Perisai Bersegi Lima :Keberanian dan ketangguhan / kokoh mempertahankan nilai prinsip / filosofi, citra, identitas, dan kehormatan;
Warna Putih : Warna
putih diantara garis hitam membentuk batas pinggir perisai mempunyai
makna dua sisi kehidupan, dunia dan akhirat yang sejajar;
Tulisan Lampung Timur :
Warna putih dengan warna dasar merah, bermakna bahwa masyarakat Lampung
Timur selalu berani membela kebenaran guna tercapainya kehidupan yang
suci; Warna hijau terang bermakna kemakmuran; Warna kuning, bermakna keagungan;Warna hitam, bermakna tanah yang subur dan kokoh.
Apabila warna-warna itu disatukan akan menggambarkan bahwa daerah
Lampung Timur memiliki tanah yang subur untuk ditanami berbagai tanaman
yang dapat menciptakan kemakmuran demi tercapainya perekonomian yang
agung;
Payung Agung :
Payung agung warna putih menancap hingga ke atas permukaan laut
bermakna bahwa seluruh kehidupan selalu dipayungi, diayomi dan
dilindungi dari segala macam bentuk kezaliman dan kebatilan;
Berisi
5 (lima), sila dari Pancasila sebagai dasar Negara Republik Indonesia
dan lima nilai /filosofi adat masyarakat Lampung Timur yakni Piil
Pasenggiri, Bejuluk beadek, Nemui Nyimah, Nengah nyapur, dan Sakai
Sambayan.
17 (Tujuh belas) merupakan tanggal Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia;
Kopiah Emas : Merupakan pakaian kebesaran anak-anak raja di Lampung Timur;
2 (Dua) Senjata Punduk :
2(dua) senjata Punduk bersarung warna coklat yang berada di belakang
kopiah emas dengan posisi bersilang dan gagang punduk berada di atas
merupakan senjata pusaka masyarakat Lampung Timur yang cinta perdamaian;
Pepadum 2 (dua) Tatah : Pepadum warna coklat 2 (dua) tatah dengan kaki berbentuk seni kaki harimau merupakan tempat duduk Raja untuk musyawarah;
Air Berwarna Biru Laut : Air biru laut dengan 5 gelombang ; air biru laut melambangkan wilayah laut yang luas dan kaya sebagai sumber kesejahteraan bersama.
5
(lima) gelombang melambangkan lima aliaran sungai besar yang mengaliri
Wilayah Lampung Timur yakni Way Sekampung, Way Batang Hari, Way
Pegaduangan, Way curup, dan Way Jepara;
Roda Besi 5 (lima) Gerigi: Bermakna
bahwa masyarakat Lampung Timur selalu siap membangun daerah dengan
ilmu, Teknologi dan Industri yang tetap dalam koridor - koridor
Pancasila;
Aksara Lampung Timur : Berbunyi
BUMEI TUAH BEPADAN ditonjolkan sebagai pelambang kekayaan budaya
Lampung sekaligus tekad terus dilestarikan dan dikembangkan;
Setangkai Padi : Setangkai padi kuning emas, berjumlah 45 butir, lambang tahun Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia;
Setangkai Lada :
Setangkai Lada dengan 9 Tangkai lada merah matang, masing-masing
tangkai dengan 9 butir lada, serta 27 daun yang terbagi dalam 4 kelompok
daun, melambangkan kelahiran Kabupaten Lampung Timur Tanggal 27 April
1999;
Tali Delapan Ikat : Jumlah 8 merupakan lambang bukan Agustus sebagai bulan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia;
Pita Putih Teks Huruf Latin : Slogan BUMEI TUAH BEPADAN berarti :
Daerah
Lampung Timur merupakan daerah yang selalu memberikan kemakmuran bagi
masyarakat apabila segala keputusan diambil melalui cara musyawarah
untuk mufakat.
Apabila
no 11, 12, dan 13 digabungkan akan mendapatkan makna bahwa Kabupaten
Lampung Timur merupakan daerah Lumbung Pangan sekaligus daerah penghasil
Lada hitam yang dikenal dengan istilah "Black Pepper", sedangkan
ikatannya menunjukan bahwa kehidupan masyarakat pribumi maupun pendatang
hidup dalam suatu ikatan untuk mencapai kemakmuran dan perdamaian.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar