Kabupaten Way Kanan
Profil
Nama Resmi | : | Kabupaten Way Kanan |
Ibukota | : | Blambangan Umpu |
Provinsi | : | Lampung |
Batas Wilayah | : | Utara: Propinsi Sumatera Selatan Selatan: Kabupaten Lampung UtaraBarat: Kabupaten Lampung BaratTimur: Kabupaten Tulang Bawang |
Luas Wilayah | : | 3.921,63 km2 |
Jumlah Penduduk | : | 466.844 Jiwa |
Wilayah Administrasi | : | Kecamatan : 14, Kelurahan : 6, Desa : 204 |
Website | : | http://www.waykanan.go.id |
(Permendagri No.66 Tahun 2011)
Sejarah
Diawali
pada tahun 1957, dengan dipimpin oleh Wedana Way Kanan, Ratu
Pengadilan, diadakanlah pertemuan yang pertama kali guna membahas
rencana Pemerintah Pusat yang memerlukan 100.000 hektar tanah untuk
keperluan transmigrasi. Pada saat itu tiga kewedanaan yang ada, yaitu
Kewedanaan Kotabumi, Kewedanaan Krui dan Kewedanaan Menggala menolak
rencana Pemerintah Pusat.
Namun
Kewedanaan Way Kanan menerima tawaran itu dengan pertimbangan agar
kelak Way Kanan dapat cepat ramai penduduknya. Pada saat itulah muncul
gagasan awal yang dikemukakan oleh Hi. Ridwan Basyah selaku notulis
dalam pertemuan tersebut, untuk menjadikan Way Kanan sebagai kabupaten
yang berdiri sendiri terpisah dari Kabupaten Lampung Utara.
Pada
tahun 1971, keinginan untuk menjadikan Way Kanan menjadi kabupaten yang
berdiri sendiri muncul kembali. Pertemuan dengan tokoh masyarakat,
tokoh adat, dan para ilmuwan diselenggarakan di kediaman Hi. Ridwan
Basyah di Tanjung Agung - Bandar Lampung.
Selanjutnya
pada tahun 1975, Bapak Nasrunsyah Gelar Sutan Mangkubumi, di Bumi Agung
- Kecamatan Bahuga melaksanakan acara adat Bugawi dengan mengundang
tokoh-tokoh adat (penyimbang) sewilayah Way Kanan. Pada kesempatan itu
diadakan musyawarah khusus yang dipimpin oleh Hi. Ridwan Basyah membahas
kembali gagasan untuk menjadikan Way Kanan sebagai Kabupaten yang
berdiri sendiri, sekaligus mengajukan usul kepada Pemerintah Daerah
Tingkat II Kabupaten Lampung Utara dan Pemerintah Daerah Tingkat I
Propinsi Lampung.
Kemudian
pada tahun 1986, Pemerintah Pusat membentuk Pembantu Bupati Lampung
Utara Wilayah Blambangan Umpu dengan Surat Keputusan Menteri Dalam
Negeri, Nomor : 821.26-502 Tanggal 8 Juni 1985, dengan Wilayah Pembantu
Bupati Blambangan Umpu terdiri dari 6 (enam) kecamatan, yaitu :
1. Kecamatan Blambangan Umpu dengan ibukota Blambangan Umpu
2. Kecamatan Bahuga dengan ibukota Mesir Ilir
3. Kecamatan Pakuon Ratu dengan ibukota Pakuon Ratu
4. Kecamatan Baradatu dengan ibukota Tiuh Balak
5. Kecamatan Banjit dengan ibukota Banjit
6. Kecamatan Kasui dengan ibukota Kasui
Berdasarkan
Surat Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Tingkat I
Lampung, Nomor : 660/1990/II/1991 Tanggal 18 Februari 1991 yang
ditujukan kepada Pembantu Bupati Wilayah Blambangan Umpu, maka Hi.
Ridwan Basyah yang pada waktu itu menjabat sebagai Pembantu Bupati
menyelenggarakan Musyawarah besar (Mubes) dengan mengambil tempat di
SESAT PURANTI GAWI Blambangan Umpu, pada tanggal 4 Mei 1991 dengan
maksud untuk mempersiapkan lahan perkantoran, nama kabupaten, dan letak
ibukota kabupaten sebagai persiapan Way Kanan menjadi Kabupaten.
Pertemuan tersebut dihadiri sekitar 200 orang, terdiri dari tokoh adat,
tokoh agama, ilmuwan dan para pejabat. Dalam Mubes tersebut dibahas
mengenai pemantapan usulan dan pernyataan dukungan sepenuhnya agar Way
Kanan menjadi Kabupaten dengan ibukota di Blambangan Umpu dan terdiri
dari 17 kecamatan. Usulan tersebut ditujukan kepada Presiden Republik
Indonesia, Menteri Dalam Negeri, DPR-RI dan Gubernur Kepala Daerah
Tingkat I Propinsi Lampung. Berdasarkan usulan tersebut, maka
diadakanlah rapat-rapat di tingkat propinsi, kabupaten dan di DPR-RI.
Kemudian dilanjutkan dengan kunjungan DPR-RI ke Balambangan Umpu.
Berkat
perjuangan yang gigih oleh semua pihak dan dengan Ridho Allah SWT, maka
pada tahun 1999 terbitlah Undang-Undang Nomor : 12 Tahun 1999 tentang
Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Way Kanan, Kabupaten Daerah
Tingkat II Lampung Timur dan Kotamadya Daerah Tingkat II Metro. Sebagai
tindak lanjut pemberlakuan Undang-Undang tersebut, maka pada tanggal 27
April 1999, Menteri Dalam Negeri Syarwan Hamid menandatangani prasasti
sebagai tanda peresmian Kabupaten Way kanan dan sekaligus melantik Drs.
Tamanuri sebagai Pejabat Bupati Way Kanan. Tanggal 27 April 1999 inilah
yang dijadikan sebagai tanggal kelahiran Kabupaten Way Kanan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar