Kabupaten Tulang Bawang Barat
Profil
Nama Resmi | : | Kabupaten Tulang Bawang Barat |
Ibukota | : | Tulang Bawang Ten |
Provinsi | : | Lampung |
Batas Wilayah | : |
|
Luas Wilayah | : | 1.201,00 km2 |
Jumlah Penduduk | : | 228.677 Jiwa |
Wilayah Administrasi | : | Kecamatan : 8, Kelurahan : 2, Desa : 77 |
Website | : | http://tulangbawangbaratkab.go.id |
(Permendagri No.66 Tahun 2011)
Sejarah
Kabupaten Tulang
Bawang Barat merupakan pemekaran dari Kabupaten Tulang Bawang.
Kabupaten Tulang Bawang sendiri mempunyai luas wilayah ± 6.851,32 km2 dengan
jumlah penduduk pada tahun 2007 berjumlah 860.854 jiwa, terdiri atas 28
(dua puluh delapan) kecamatan. Kabupaten ini memiliki potensi yang
dapat dikembangkan untuk mendukung peningkatan penyelenggaraan
pemerintahan daerah.
Dengan
luas wilayah dan besarnya jumlah penduduk seperti tersebut di atas,
pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat belum sepenuhnya
terjangkau. Kondisi demikian perlu diatasi dengan memperpendek rentang
kendali pemerintahan melalui pembentukan daerah otonom baru sehingga
pelayanan publik dapat ditingkatkan guna mempercepat terwujudnya
kesejahteraan masyarakat.
Pembentukan
Kabupaten Tulang Bawang Barat yang merupakan pemekaran dari Kabupaten
Tulang Bawang terdiri atas 8 (delapan) kecamatan, yaitu Kecamatan Tulang
Bawang Tengah, Kecamatan Lambu Kibang, Kecamatan Gunung Terang,
Kecamatan Tumijajar, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kecamatan Gunung
Agung, Kecamatan Way Kenanga, dan Kecamatan Pagar Dewa. Kabupaten Tulang
Bawang Barat memiliki luas wilayah keseluruhan ± 1.201,00 km2 dengan jumlah penduduk ± 233.360 jiwa pada tahun 2006.
Kabupaten Tulang Bawang Barat diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri Indonesia, Mardiyanto, pada 29 Oktober 2008 berdasarkan Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2008 Tentang Pembentukan
Kabupaten Tulang Bawang Barat Di Provinsi Lampung tanggal 26 November
2008.
Arti Logo
- Logo Lambang Daerah Berbentuk Perisai Bersegi Lima menggambarkan bahwa masyarakat Tulang Bawang Barat sanggup mempertahankan cita-cita Bangsa Indonesia dan melanjutkan pembangunan serta memajukan daerah berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945;
- Tulisan Tulang Bawang Barat dengan Huruf Merah dan Dasar Putih mempunyai makna bahwa keberadaan dan terbentuknya Kabupaten Tulang Bawang Barat adalah dalam nuansa persatuan dan kesatuan, semangat kebersamaaan serta kehormatan terhadap Sang Saka Merah Putih sebagai Lambang Kedaulatan Republik Indonesia;
- Mata Payan di atas payung beserta tangkainya adalah senjata tradisional masyarakatTulang Bawang Barat yang senantiasa siap mempertahankan daerah dan masyarakatnya;
- Payung Berwarna Putih melambangkan masyarakat Tulang Bawang Barat yang memiliki hati yang suci dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam payung di atas rumbai terdapat 3 (tiga) warna bergaris putih, kuning dan merah dengan pembatas 4 (empat) garis, terdapat 20 (dua puluh) buah rumbai dan berjari-jari 9 (sembilan) buah, menggambarkan bahwa Kabupaten Tulang Bawang Barat di resmikan pada tanggal 3 April 2009;
- Siger Lampung Berwarna Emas merupakan pakaian kebesaran masyarakat adat Lampung melambangkan bahwa masyarakat Tulang Bawang Barat sangat menghormati wanita yang didasari ajaran agama dan adat Lampung;
- Rantai Bersambung 4 (empat) berwarna putih melambangkan Kabupaten Tulang Bawang Barat merupakan bagian dari 4 (Empat) Marga yang tidak dapat dipisahkan oleh situasi apapun dan masyarakat Tulang Bawang Barat mempunyai kewajiban untuk menjamin keutuhannya sepanjang masa;
- Talow adalah instrumen induk dari semua tetabuhan adat, yang dibunyikan pada saat masyarakat adat Tulang Bawang Barat Begawi, mengartikan masyarakat Tulang Bawang Barat berada dalam satu kesatuan walau banyak instrumen yang mengeluarkan bunyi-bunyian, tetapi akan terangkum dalam musyawarah dan mufakat untuk tujuan bersama;
- Rangkaian 45 (Empat Puluh Lima) Butir Padi, 17 (Tujuh Belas) Polong Kapas dan Tali Simpul 8 (Delapan) mempunyai makna kebersamaan yang utuh untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera berkemakmuran baik lahir maupun batin, serta makmur berkeadilan dalam wadah Negara Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945;
- Pepadun berwarna emas adalah singgasana kerajaan dalam adat Lampung, menunjukan bahwa masyarakat Tulang Bawang Barat khususnya masyarakat Lampung Pepadun mempunyai cita-cita yang luhur untuk mencapai keberhasilan dalam strata sosial, politik dan ekonomi, khususnya dalam kancah Adat yang selalu digambarkan dalam PIIL PASENGGIRI, BEJULUK BEADEK, NENGAH NYAPPUR, NEMUI NYIMAH dan SAKAI SAMBAYAN;
- Tulisan Aksara Lampung yang berbunyi RAGEM SAI MANGI WAWAI;
- Seuntai Pita bertuliskan “RAGEM SAI MANGI WAWAI” dasar Putih dengan tulisan berwarna Merah. Ragem Sai Mangi Wawai bermakna “KEBERSAMAAN MENUJU KEBERHASILAN” juga merupakan Motto Kabupaten Tulang Bawang Barat;
- Air dengan 11 (Sebelas) Garis menunjukan Kabupaten Tulang Bawang Baratmempunyai cikal bakal dari 11 (Sebelas) kampung. Pada masa lalu transportasi yang digunakan oleh masyarakat adalah melalui sungai yaitu Way Rarem, Way Tulang Bawang, Way Kiri. Sungai Tulang Bawang mengalir sepanjang tahun dan memberikan sumber kehidupan bagi masyarakat Tulang Bawang Barat, yang nantinya akan berkembang menjadi agrobisnis baik untuk pertanian maupun perikanan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar